HukumCerai
Putusan Pengadilan

1212/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1212/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen63.597 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat Konvensi ( Didi Hendra bin Bastari ) terhadap Penggugat Konvensi ( Parida binti Sumiran ); D alam Rekonvensi Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi Menetapkan Hak Asuh Anak yang bernama Abidzar Al Ghifari bin Didi Hendra, umur 4 (empat) tahun , kepada Tergugat Rekonvensi selaku Ibu Kandungnya, dan Tergugat Rekonvensi dilarang menghalang-halangi Penggugat Rekonvensi apabila ingin bertemu…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →