HukumCerai
Putusan Pengadilan

1213/Pdt.G/2025/PA.ME

Nomor1213/Pdt.G/2025/PA.ME
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.ME
Panjang Dokumen42.378 karakter

Amar Putusan

Amar Putusan MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Adi Lukman Bin Oni ) terhadap Penggugat ( Baria, M.Si Binti Jahudin Basri ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp231.800,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →