1219/Pdt.G/2025/PA.ME
| Nomor | 1219/Pdt.G/2025/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.ME |
| Panjang Dokumen | 17.197 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan MENGADILI: Menyatakan permohonan Pemohon gugur; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp237.800,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →