121/Pdt.G/2024/PA.Ksn
| Nomor | 121/Pdt.G/2024/PA.Ksn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Ksn |
| Panjang Dokumen | 47.586 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberikan izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (TERMOHON); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 244.000,00 ( Dua ratus empat puluh empat ribu Rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →