HukumCerai
Putusan Pengadilan

121/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor121/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen32.988 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx) terhadap Penggugat (xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →