1225/Pdt.G/2025/PA.Ptk
| Nomor | 1225/Pdt.G/2025/PA.Ptk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Ptk |
| Panjang Dokumen | 43.510 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI : 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (WENDHY FEBRYANSYAH BIN MUHAMMAD SHANNO) terhadap Penggugat (LIANA BINTI SAHDAN) 4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak bernama Naura Queen Feisyah berjenis kelamin perempuan lahir di Pontianak 31 Maret 2022; 5. Menghukum Tergugat memberikan nafkah kepada anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →