HukumCerai
Putusan Pengadilan

122/Pdt.G/2026/PA.CN

Nomor122/Pdt.G/2026/PA.CN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.CN
Panjang Dokumen53.021 karakter

Amar Putusan

Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Cirebon Tahun Anggaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →