HukumCerai
Putusan Pengadilan

1230/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor1230/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen36.912 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Veri Kristianto bin Sugeng Riyanto ) terhadapPenggugat ( Wahyu Nevriyani binti Amat Kadimun ); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (duaratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →