HukumCerai
Putusan Pengadilan

1232/Pdt.G/2025/PA.Jmb

Nomor1232/Pdt.G/2025/PA.Jmb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Jmb
Panjang Dokumen101.978 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Erwin Saputra bin M. Tolil ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Linda Saputri binti Ketum ) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak, yaitu: 3.1. Mut?ah dalam bentuk barang berupa satu buah Motor Yamaha MX, BH 3980 VM dan satu buah Hand Phone, merk Oppo Pro Max; 3.2. Nafkah selama masa…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →