HukumCerai
Putusan Pengadilan

1235/Pdt.G/2025/PA.Bkn

Nomor1235/Pdt.G/2025/PA.Bkn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Bkn
Panjang Dokumen56.416 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek ; Memberikan izin kepada Pemohon ( Fajar Sidik Iswari bin Warsono ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Agustin Via Wahyuni binti Sutopo ) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp658.000,00 ( enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →