HukumCerai
Putusan Pengadilan

123/Pdt.G/2024/PA.Pky

Nomor123/Pdt.G/2024/PA.Pky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pky
Panjang Dokumen56.593 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Masdar bin Abdul Rahman) kepada Penggugat (Sitti Walidah alias Siti Walidah binti Muslimin); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati isi kesepakatan mediasi; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp . 970.000,- (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →