124/Pdt.G/2024/PA.Ksn
| Nomor | 124/Pdt.G/2024/PA.Ksn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Ksn |
| Panjang Dokumen | 51.602 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Erdin bin Ruansyah ) terhadap Penggugat ( Devi Febriyanti alias Devi Febrianti binti Muda Farsyah ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp428.000,00 (empat ratus dua puluh delapan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →