124/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 124/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 33.549 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Dedy Mahardika Abrori bin Sawan, SH alias Sawari, SH) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dessy Rahmadini binti Usman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →