125/Pdt.G/2026/PA.Kdi
| Nomor | 125/Pdt.G/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 40.371 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Karman Bin Abd. Karim) terhadap Penggugat (Meilan Cantika Dewi Binti Mbeuto); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →