HukumCerai
Putusan Pengadilan

125/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor125/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen40.371 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Karman Bin Abd. Karim) terhadap Penggugat (Meilan Cantika Dewi Binti Mbeuto); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 249.000,00 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →