HukumCerai
Putusan Pengadilan

125/Pdt.P/2024/PA.Pky

Nomor125/Pdt.P/2024/PA.Pky
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Pky
Panjang Dokumen34.861 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sunario bin Burhan) dengan Pemohon II (Eka binti Ambo Iri) yang dilaksanakan padatanggal 10 Oktober 2017 di Dusun Kayumampu, Kelurahan Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempattinggal Pemohon Idan Pemohon II; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →