1264/Pdt.G/2024/PA.Pwr
| Nomor | 1264/Pdt.G/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwr |
| Panjang Dokumen | 17.165 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1264/Pdt.G/2024/PA.Pwr dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purworejo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp186.500,00 (seratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →