126/Pdt.G/2026/PA.Bji
| Nomor | 126/Pdt.G/2026/PA.Bji |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bji |
| Panjang Dokumen | 20.991 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 126/Pdt.G/2026/PA.Bji; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Binjai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.269.000 (dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →