HukumCerai
Putusan Pengadilan

126/Pdt.G/2026/PA.Bkt

Nomor126/Pdt.G/2026/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Bkt
Panjang Dokumen44.541 karakter

Amar Putusan

MEN GADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 250 .000,00 ,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →