HukumCerai
Putusan Pengadilan

126/Pdt.G/2026/PA.Kdi

Nomor126/Pdt.G/2026/PA.Kdi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Kdi
Panjang Dokumen35.235 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in Sughra Tergugat ( TERGUGAT ) terhadap Penggugat ( PENGGUGAT ) ; Menetapkan anak yang bernama : XXXX., laki-laki, Umur 6 Tahun, dan XXXX, Perempuan, Umur 2 Tahun berada dibawah pengasuhan penggugat selaku ibu kandung; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 226.000,00 (dua…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →