HukumCerai
Putusan Pengadilan

1275/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1275/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen89.352 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Subhan Apriando Putra bin Mustami BSC ) terhadap Penggugat ( Dyah Palupi binti Kama Awantara ); Menetapkan Hadhanah Anak yang bernama Hanin binti Subhan Apriando Putra, umur 7 (tujuh) tahun, Hanun binti Subhan Apriando Putra, umur 5 (lima) tahun dan Abdurrahim bin Subhan Apriando Putra, umur 4 (empat) tahun, kepada Penggugat dan Tergugat secara bergantian dengan pembagian waktu: Hari Senin sampai dengan hari Jum'at…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →