HukumCerai
Putusan Pengadilan

127/Pdt.P/2025/PA.Sky

Nomor127/Pdt.P/2025/PA.Sky
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Sky
Panjang Dokumen58.322 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Yuli Sukarni binti Subarantas untuk menikah dengan calon suami nya bernama Jumanto bin Kandar; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →