1284/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn
| Nomor | 1284/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Kab.Mn |
| Panjang Dokumen | 31.618 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Konika Mukti Suhardoyo bin R. Suharyoko ) terhadap Penggugat ( Luky Trisanthi Dewaningtyas binti Kliwantoro ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →