1285/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 1285/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lmj |
| Panjang Dokumen | 89.113 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Suprihono bin Supangat ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Anik Nurhayati binti Bambang Sismadji ) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar talak dijatuhkan berupa: Nafkah madliyah sejumlah Rp 98.000.000,00 (sembilan puluh delapan juta rupiah); Nafkah iddah sejumlah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →