HukumCerai
Putusan Pengadilan

128/Pdt.G/2026/PA.Prg

Nomor128/Pdt.G/2026/PA.Prg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Prg
Panjang Dokumen18.443 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonanPenggugat untuk mencabut perkaranya; Menyatakan Perkara Nomor 128/Pdt.G/2026/PA.Prg dicabut; Membebankan biaya perkara kepada Dipa Pengadilan Agama Pinrang Tahun 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →