HukumCerai
Putusan Pengadilan

1296/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn

Nomor1296/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Kab.Mn
Panjang Dokumen39.783 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( MISBAKUL MUTAQIN bin IMAM MAHMUDI ) kepada Penggugat ( ARIN SUSANTI ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 340.000,00 ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →