1296/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1296/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 67.102 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan Gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Narobi bin Burhanudin Mustapa ) terhadap Penggugat ( Yomi Nopika binti Muhamad Din ); Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) seorang anak yang bernama Aqsal Apriliandro Wahid bin Narobi, tempat tanggal Lahir, Lubuklinggau 17 April 2007, Laki-laki, sejumlah Rp 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →