HukumCerai
Putusan Pengadilan

1298/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1298/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen46.913 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat (Muhamat Junaidi bin Karno) terhadap Penggugat (Rika Agustin binti Wagiyatno); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai berupa: Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); Mut'ah berupa uang…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →