129/Pdt.G/2024/PA.Pspk
| Nomor | 129/Pdt.G/2024/PA.Pspk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pspk |
| Panjang Dokumen | 46.679 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Mara Iman Nasution bin Ahmad Ripai Nst) terhadap Penggugat (Ayu Ariski Panjaitan binti Yahya Halomoan Panjaitan); Menetapkan Penggugat (Ayu Ariski Panjaitan binti Yahya Halomoan Panjaitan) sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Chessy Aliyah Nasution, Perempuan, lahir tanggal 28 September 2021…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →