12/Pdt.G/2026/PA.Bgi
| Nomor | 12/Pdt.G/2026/PA.Bgi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bgi |
| Panjang Dokumen | 75.956 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan Sah Perkawinan antara Penggugat (Hadijah binti H. Haseng) dan Tergugat (Irwan Askumala bin Azis) yang dilangsungkan paga tanggal 21 februari 2020 di Desa Bone Baru, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Irwan Askumala bin Azis) kepada Penggugat (Hadijah binti H. Haseng);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →