12/Pdt.G/2026/PA.Lbs
| Nomor | 12/Pdt.G/2026/PA.Lbs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbs |
| Panjang Dokumen | 17.267 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp187.000,00 (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →