12/Pdt.G/2026/PA.Plj
| Nomor | 12/Pdt.G/2026/PA.Plj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Plj |
| Panjang Dokumen | 74.890 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Zainudin alias Zainuddin bin Mansur) terhadap Penggugat ( Mahdalena binti Buyung Amran Janin alias Buyung Amran) ; Menghukum Tergugat membayar dan menyerahkan kepada Penggugat berupa : Nafkah Iddah sejumlah Rp. 5 . 0 00.000,- Mut?ah sejumlah Rp. 45 .000.000,- Yang dibayar dan diserahkan sesaat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →