HukumCerai
Putusan Pengadilan

12/Pdt.P/2024/PA.Psp

Nomor12/Pdt.P/2024/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Psp
Panjang Dokumen31.241 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN MengabulkanpermohonanPara Pemohon. Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon I( Syahmanan Hasibuan bin Maulana Hasibuan ) dengan Pemohon II (Dewi Hasriati Harahap binti Hudjah Harahap ), yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2021, di Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II agar mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →