12/Pdt.P/2026/PA.ME
| Nomor | 12/Pdt.P/2026/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.ME |
| Panjang Dokumen | 16.462 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan gugatan Para Pemohon Gugur; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →