1303/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1303/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 51.542 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Deni Afrian bin Zainuri ) terhadap Penggugat ( Rani Patria binti Marsiman ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,00 ( empat ratus tujuh puluh ribu Rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →