HukumCerai
Putusan Pengadilan

131/Pdt.P/2024/PA.Mna

Nomor131/Pdt.P/2024/PA.Mna
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Mna
Panjang Dokumen34.405 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: 1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon IIyang telah dilaksanakandi Desa Keban Jati, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, tanggal 25 Januari 2020; 3.Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan peristiwa perkawinannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ulu Manna,Kabupaten Bengkulu Selatan; 4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →