HukumCerai
Putusan Pengadilan

132/Pdt.G/2024/PA.Lbg

Nomor132/Pdt.G/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lbg
Panjang Dokumen136.903 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat petitum angka 2 (dua) dan 3 (tiga); Menyatakan Penggugat dan Tergugat telah mencapai kesepakatan perdamaian sebagian sesuai dengan Kesepakatan Perdamaian tertanggal 03 Oktober 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Rabiul Awal 1446 Hijriyah sebagai berikut: Bahwa kedua anak yang masing-masing bernama Pradipta Azka Agantara bin Azahari, laki-laki, tempat dan tanggal lahir Tanjung Agung, 08 Januari 2018, Agama Islam, pendidikan TK, dan Aqmar Justin…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →