1330/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1330/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 49.635 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat (Indra Kusuma bin Sa?ari) terhadap Penggugat (Marta Walina binti Manuri); Menetapkan sah perkawinan antara Penggugat. (Marta Walina binti Manuri) dengan Tergugat (Indra Kusuma bin Sa'ari) yang terjadi pada tanggal 13 Februari 1993, di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Dapo.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →