1333/Pdt.G/2024/PA.Bla
| Nomor | 1333/Pdt.G/2024/PA.Bla |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Bla |
| Panjang Dokumen | 53.218 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Tiyono Bin Samadi) terhadap Penggugat (Diah Wulandari Binti Tardianto.); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →