HukumCerai
Putusan Pengadilan

1338/Pdt.G/2025/PA.Pra

Nomor1338/Pdt.G/2025/PA.Pra
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Pra
Panjang Dokumen44.141 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Khaerudin bin Aspah alias Amaq Napsiah ) untuk mengikrarkan talak satu raj?i kepada Termohon ( Nurhayati binti Sahdi ) di depan sidang Pengadilan Agama Praya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →