1342/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 1342/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdn |
| Panjang Dokumen | 376.649 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya; Dalam Provisi Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya; Dalam Konvensi Mengabulkan gugatan Para Penggugatuntuk sebagian; Menetapkan harta bersama alm. Syamsul Bahri Hasibuan bin Hasanuddin Hasibuan dengan Lenny Masniar Pohan Simajuntak Binti G. Pohan Simajuntak sebagai berikut: Sebidang tanah seluas 85 M2 (Delapan Puluh Lima Meter Persegi) dan 1 (satu) unit bangunan rumah di atasnya, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →