HukumCerai
Putusan Pengadilan

135/Pdt.G/2025/PA.Tas

Nomor135/Pdt.G/2025/PA.Tas
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Tas
Panjang Dokumen42.931 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Nanda Ariska Tornando alias Nanda Ariska Ternando bin Gustan alias Gustam Pardi) terhadap Penggugat (Izef Mariesta alias Izef Ariesta binti Ismaidin alias Ismanudin); Menetapkan anak yang bernama Gracella Khanza Nadira binti Nanda Ariska Tornando alias Nanda Ariska Ternando, perempuan, lahir pada tanggal 29 September 2020 berada di bawah hadhanah Penggugat sebagai ibu kandungnya dengan tidak membatasi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →