HukumCerai
Putusan Pengadilan

135/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor135/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pal
Panjang Dokumen14.902 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan gugatan Penggugat,adalah gugur. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp.251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →