1365/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1365/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 49.713 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ( BAMBANG SUTOYO BIN SYAPRI ALIAS SAFRI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( AYU HANITA DEWI BINTI HUSNI TAMRIN) di muka sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.214.000 (dua ratus empat belas ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →