1376/Pdt.G/2024/PA.Pwr
| Nomor | 1376/Pdt.G/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwr |
| Panjang Dokumen | 34.165 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dimas Maulana Putra bin Soleman) terhadapPenggugat (Evi Kusuma Dewi binti Marsaid); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp640.000,00 ( enam ratus empat puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →