HukumCerai
Putusan Pengadilan

1376/Pdt.G/2024/PA.Pwr

Nomor1376/Pdt.G/2024/PA.Pwr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pwr
Panjang Dokumen34.165 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dimas Maulana Putra bin Soleman) terhadapPenggugat (Evi Kusuma Dewi binti Marsaid); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp640.000,00 ( enam ratus empat puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →