HukumCerai
Putusan Pengadilan

1377/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1377/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.LLG
Panjang Dokumen33.707 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; 3. Menjatuhkan talak I (satu) Bain Sughro Tergugat (Taufik bin Mahidin) terhadap Penggugat (Hasbiah binti Thoyib); 4 . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214000,00 ( dua ratus empat belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →