1378/Pdt.G/2024/PA.Pwr
| Nomor | 1378/Pdt.G/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pwr |
| Panjang Dokumen | 37.670 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; menjatuhkan talak satu bain sughra Pemohon (Slamet Qoshiri bin Paeran) kepada Termohon (Riyanti binti Legimin); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp575.000,00 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →