1385/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1385/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 31.670 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan Vesrtek; Memberi izin kepada Pemohon (Taufik Hidayat bin Kodri) untuk menjatuhkan tahalak satu raji kepada Termohon (Kurnia Lelawati binti Lait) didepan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →