1398/Pdt.G/2024/PA.LLG
| Nomor | 1398/Pdt.G/2024/PA.LLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LLG |
| Panjang Dokumen | 51.840 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( HOIRUL BARIYAH BIN M. NUH ) terhadap Penggugat ( RIRIN MUNARSIH BINTI M. YAKOB); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →