139/Pdt.G/2024/PA.Lbg
| Nomor | 139/Pdt.G/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lbg |
| Panjang Dokumen | 58.943 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Arjono Puji Waluyo bin Wiji) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Heni Lita Wati binti Sumarno) di depan sidang Pengadilan Agama Lebong; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →