HukumCerai
Putusan Pengadilan

139/Pdt.G/2025/PA.Nnk

Nomor139/Pdt.G/2025/PA.Nnk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Nnk
Panjang Dokumen83.891 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (H. SULKARNAIN. SH BIN ABIDIN K) untuk menjatuhkan talak satu terhadap Termohon (RIA ANGRIANI ACHMAD BINTI ACHMAD MASRANI) di depan persidangan Pengadilan Agama Nunukan; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah); 4. Menetapkan 3 (tiga) orang anak hasil perkawinan Pemohon dengan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →